Langsa, 24 Juni 2025 — Dinas Kesehatan Kota Langsa bersama Tim Kesehatan Lingkungan mendampingi pelaksanaan verifikasi lapangan penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menuju kategori Madya Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Verifikator Pusat dari Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Mahlidayani, Kepala Bidang P2P Betti Muharni, SKM, M.K.M, serta Tim Teknis dari Dinas Kesehatan Kota Langsa.
Tim Verifikator diterima secara resmi di Ruang Rapat Wali Kota Langsa oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP, bersama jajaran Kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Tim Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Verifikasi lapangan ini kemudian dilanjutkan ke beberapa lokasi representatif yang mencerminkan penerapan lima pilar STBM, yaitu:
Bank Sampah Induk Srikandi – Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa
UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) – Dinas PUPR di Gampong Simpang Wie
TPS 3R – Gampong Alue Pineung Timur
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) – Gampong Sukajadi Kebun Ireng
UPTD Puskesmas Langsa Baro
SD Negeri 2 Langsa
Tim Verifikator Pusat dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI turut didampingi oleh Tim Kesehatan Lingkungan Dinkes Provinsi Aceh serta Bappeda Provinsi Aceh dalam proses verifikasi ini.
Sebagai informasi, Kota Langsa sebelumnya telah berhasil meraih STBM Award Kategori Pratama pada tahun 2024 dengan pencapaian 100% pilar pertama (Stop Buang Air Besar Sembarangan/SBS). Tahun ini, Kota Langsa kembali mengikuti penilaian untuk kategori lebih tinggi, yaitu Madya, yang mencakup implementasi pilar-pilar lanjutan STBM.
“Kami berharap verifikasi lapangan ini berjalan lancar dan Kota Langsa bisa meraih STBM Award Kategori Madya tahun 2025, serta mampu terus meningkatkan kualitas sanitasi menuju kategori Paripurna di masa mendatang,” ujar dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M.
Verifikasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendorong perilaku hidup bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi lintas sektor.