Langsa, 28 April 2025 — Dalam rangka pembinaan dan pengawasan internal, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa melaksanakan kegiatan penyusunan uraian jabatan bagi seluruh pegawai di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Langsa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M, didampingi Sekretaris Dinas, Fonna Kartika, SKM, serta Tim Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Kota Langsa.
Penyusunan uraian jabatan dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi kinerja seluruh pegawai berdasarkan pendekatan analisis beban kerja (ABK). Langkah ini bertujuan memastikan bahwa beban kerja dan tugas masing-masing pegawai telah sesuai dengan kebutuhan organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPTD Labkesda.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai di Labkesda. Dengan data uraian jabatan yang valid, maka kita bisa mengukur kinerja secara objektif dan menyesuaikan struktur organisasi sesuai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat,” ujar dr. Muhammad Yusuf Akbar.
Dinkes Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan tata kelola unit-unit pelaksana teknis di bawahnya, termasuk Labkesda, guna menjamin mutu pelayanan laboratorium kesehatan yang profesional dan berbasis data.