JAKARTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Langsa, mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/3).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Balai Sudirman Tebet, Jakarta Selatan yang diterima langsung oleh Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid didampingin Kadis Kesehatan dr. Muhammad Yusuf Akbar dan Kepala BPJS Kesehatan Langsa Sri Yulizar Pohan.
Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdum mengatakan, penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah.
“UHC pada Tahun 2023 ini mengusung tema Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Indonesia,” sebut Mahdum.
Sementara iti Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar mengatakan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan; promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
“Definisi UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja,” sebutnya.
Tambah dr Akbar, saat ini pihaknya memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Serta memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.
Lanjutnya, sesuai dengan arahan bapak Presiden RI melalui Inpres Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional yaitu Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN bagi masyarakat Indonesia.
“Selain itu salah satu syarat UHC ialah kepesertaan BPJS-nya lebih atau sama dengan 95 persen. Alhamdulillah Kota Langsa sejak 2021 sudah UHC atau memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” demikian Akbar.
SUMBER : GENTALA MEDIA
0 Komentar