JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid, menerima penghargaan UHC (universal health coverage) Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K H Ma’ruf Amin.
Acara itu dihadiri oleh Mendagri, Menko PMK, Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Selasa, 14 Maret 2023, di Balai Sudirman Tebet, Jaksel.
Pj Wali Kota Langsa, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Langsa, para Kepala OPD dalam wilayah Kota Langsa, dan seluruh masyarakat Kota Langsa yang telah mendukung bersama-sama pelaksanaan Program JKN selama ini di Kota Langsa.
Dikatakannya, Universal Health Coverage (UHC) diberikan kepada daerah yang telah berhasil dalam pemenuhan perlindungan sosial jaminan kesehatan Nasional.
Tujuan UHC untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan.
“Penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah,” ungkap Pj walikota Langsa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, mengatakan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan; promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
dr. akbar, sapaan akrab Muhamma Yusuf Akbar mengungkapkan, definisi UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
“Memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Dan memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” kata dr Akbar.
Lanjutnya, sesuai dengan arahan bapak Presiden RI melalui Inpres Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan kesehatan nasional yaitu dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN bagi masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah Kota Langsa sejak 2021 sudah UHC atau memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” pungkas dr. Akbar.
SUMBER : ACEH INFO
0 Komentar