Langsa – Dalam upaya mendukung kemajuan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa telah meluncurkan program transformasi digital bernama SMART TOSS (Sistem Manajemen Terintegrasi Tuberkulosis Online dan Smart). Program ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas penanganan penyakit tuberkulosis di Kota Langsa melalui teknologi digital.
Salah satu elemen kunci dalam keberhasilan implementasi SMART TOSS adalah peran Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemko Langsa, yang memastikan bahwa setiap aspek hukum terkait dengan program ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kabag Hukum Pemko Langsa bertugas untuk memfasilitasi penyusunan kebijakan yang mendukung digitalisasi layanan kesehatan, sekaligus menjamin aspek legalitas dari penerapan teknologi baru ini.
Dalam keterangannya, Kabag Hukum Pemko Langsa menyampaikan bahwa kerjasama lintas sektor, khususnya dalam bidang hukum, sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program SMART TOSS tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kami terus melakukan pendampingan hukum agar seluruh proses digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan adanya SMART TOSS, diharapkan penanganan penyakit TB di Langsa menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Kabag Hukum.
Implementasi SMART TOSS ini sejalan dengan visi Kota Langsa dalam memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Dinkes Langsa berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan sinergi antara aspek hukum dan teknologi, Kota Langsa berupaya untuk terus berada di garis depan dalam inovasi pelayanan kesehatan, membawa manfaat nyata bagi warganya.
0 Komentar