Langsa - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa menggelar rapat bersama BPJS Kesehatan Kota Langsa untuk membahas penyesuaian biaya kapitasi terkait dampak dari pengnonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Rapat ini difokuskan pada implikasi terhadap pelayanan kesehatan, khususnya penanganan penyakit Tuberkulosis (TB) di Kota Langsa.
Kepala Dinkes Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar,M.K.M, menjelaskan bahwa pengnonaktifan peserta JKA dapat mempengaruhi akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat, terutama bagi pasien TB yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. Oleh karena itu, penyesuaian biaya kapitasi menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
"Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar penonaktifan JKA tidak mengganggu upaya kita dalam menangani TB di Kota Langsa," ujar dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M.
Selain itu, BPJS Kesehatan Kota Langsa juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinkes sangat penting agar proses penyesuaian biaya kapitasi dapat segera diimplementasikan, sehingga tidak ada kendala dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dinkes Langsa berharap, melalui rapat ini, kedua pihak dapat menemukan jalan tengah yang efektif demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan program kesehatan di Langsa.
0 Komentar