Langsa, 6 Desember 2024 – Dinas Kesehatan Kota Langsa menyelenggarakan Pelatihan Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) bagi petugas surveilans dari berbagai Puskesmas. Kegiatan ini berlangsung pada 29 November hingga 6 Desember 2024 di Hotel Lruma Langsa.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas surveilans dalam mendeteksi, melaporkan, dan menangani kasus PD3I secara cepat dan tepat. Surveilans PD3I merupakan komponen penting dalam pengendalian penyakit menular, terutama dalam mendukung program imunisasi nasional dan mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang P2P, Betti Muharni, SKM, M.K.M, menyampaikan pentingnya peran petugas surveilans dalam menjaga kesehatan masyarakat. “Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat sistem surveilans di Puskesmas, sehingga potensi penyebaran PD3I dapat diminimalkan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan ahli surveilans penyakit menular. Materi yang diberikan mencakup metode pelaporan berbasis aplikasi, analisis data epidemiologi, serta prosedur respon cepat terhadap dugaan kasus PD3I.
Selain sesi teori, pelatihan ini juga dilengkapi dengan simulasi dan diskusi kasus untuk memperkuat pemahaman peserta dalam penerapan surveilans di lapangan. Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi kasus secara lebih dini dan memberikan respons yang sesuai untuk mencegah penyebaran penyakit.
Dengan pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kota Langsa berkomitmen untuk memperkuat deteksi dan pengendalian PD3I, demi menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung pencapaian target imunisasi yang telah ditetapkan pemerintah.
(Dinas Kesehatan Kota Langsa)