Langsa, 24 April 2025 – Dinas Kesehatan Kota Langsa melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Mahlidayani, menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa. Kegiatan ini berlangsung di Angkringan 22 Cafe and Resto dan diikuti oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait.
Acara dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Langsa, Dr. Muhammad Dahlan, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Pj. Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suriyatno, A.P., M.SP., Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, S.H., M.H., serta Kasat Reserse Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam upaya mewujudkan Kota Langsa bebas dari penyalahgunaan narkoba. Topik yang dibahas meliputi strategi pemberdayaan masyarakat, pemahaman hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta kondisi aktual penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Langsa.
Dinas Kesehatan Kota Langsa, sebagai bagian dari upaya pencegahan, berkomitmen mendukung program-program kesehatan masyarakat yang terintegrasi dengan gerakan pemberantasan narkoba, khususnya dalam edukasi dan promosi kesehatan di tingkat masyarakat.
"Pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan Langsa sebagai kota yang sehat dan bersih dari narkoba," ujar dr. Mahlidayani usai kegiatan.
Melalui koordinasi yang erat antara BNN, pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat, diharapkan Kota Langsa mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat untuk generasi mendatang.