Langsa, 12 Juni 2025 — Sebagai tindak lanjut program Triple Eliminasi Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Langsa bersama UPTD Puskesmas Langsa Kota melakukan pemeriksaan serologi bayi usia 9–12 bulan yang lahir dari ibu reaktif HBsAg (Hepatitis B) di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kamis pagi (12/6) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan lapangan dipimpin Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes yang berkolaborasi dengan Penanggung Jawab Program P2 Hepatitis Puskesmas Langsa Kota. Pemeriksaan ini bertujuan menilai efektivitas pemberian Imunoglobulin Hepatitis B (HBIG) yang disuntikkan dalam 24 jam pertama kelahiran, sekaligus memastikan bayi telah membentuk kekebalan melalui rangkaian imunisasi dasar lengkap.
“Penularan hepatitis B tertinggi—sekitar 90 persen—terjadi dari ibu ke anak. Karena itu, setiap ibu hamil harus menjalani skrining hepatitis; jika hasilnya reaktif, bayi wajib menerima HBIG segera setelah lahir,” jelas Kabid P2P Dinkes Langsa, Betti Muharni, SKM, M.K.M, mewakili Kadinkes dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M.
Betti menambahkan, pemeriksaan ulang pada usia 9–12 bulan—seperti yang dilakukan hari ini—merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program P2 Hepatitis untuk memastikan antibodi protektif terbentuk dan rantai penularan terputus.
Selain pemeriksaan darah, tim P2P juga memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya:
Melengkapi imunisasi dasar (HB0 + DPT‑HB‑Hib).
Pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah infeksi ulang.
Pemantauan tumbuh‑kembang rutin di Posyandu.
Dinas Kesehatan Kota Langsa menegaskan komitmennya mendukung target nasional eliminasi penularan vertikal hepatitis B dan memastikan setiap anak tumbuh sehat, berkualitas, serta bebas dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.