Langsa, 28 Mei 2025 — Dalam rangka memastikan terpenuhinya standar pelayanan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku, Dinas Kesehatan Kota Langsa melaksanakan visitasi lapangan terkait Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional Klinik Pratama AA Clinic, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, yang diwakili oleh Tim Teknis Perizinan Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta melibatkan Tim Penata Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tim Jejaring UPTD Puskesmas Langsa Kota.
Visitasi lapangan merupakan bagian penting dalam proses evaluasi perpanjangan izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kesesuaian sarana, prasarana, alat kesehatan, serta ketersediaan dan kelayakan SDM kesehatan, agar tetap memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Visitasi ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan agar seluruh klinik pratama di Kota Langsa menjalankan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar nasional," ujar perwakilan Tim Teknis Perizinan Dinkes Kota Langsa.
Hasil dari visitasi ini akan menjadi dasar bagi DPMPTSP untuk mempertimbangkan rekomendasi perpanjangan izin operasional AA Clinic. Dinas Kesehatan Kota Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui sistem pengawasan yang akuntabel dan kolaboratif antar lintas sektor.