Langsa, 12 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil, Dinas Kesehatan Kota Langsa menghadiri Rapat Pembahasan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar di Ruang Inspektur Kantor Inspektorat Kota Langsa, Kamis (12/6).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M, diwakili oleh Sekretaris Dinas, Fonna Kartika, SKM, serta Kabid Kesehatan Masyarakat merangkap Plt. Kabid Sumber Daya Kesehatan, dr. Mahlidayani. Turut mendampingi, tim perencanaan Dinkes Kota Langsa bergabung bersama perangkat daerah lain untuk mematangkan dokumen SAKIP 2025.
Dalam rapat yang dipimpin Inspektorat tersebut, dibahas penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja, rencana aksi, hingga mekanisme pelaporan lintas OPD. SAKIP sendiri dirancang untuk memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik, melalui siklus perencanaan–pengukuran–evaluasi–pelaporan yang terstruktur.
“Dengan SAKIP yang kuat, kinerja Dinas Kesehatan akan terukur secara jelas dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar perbaikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Fonna Kartika usai rapat.
Dinkes Kota Langsa berkomitmen terus memperkuat budaya kinerja berbasis hasil (result‑oriented), sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Langsa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan publik.