JAKARTA, Selasa 10 Desember 2024- Kementerian Kesehatan RI memberikan Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM Award) Tahun 2024 kepada 52 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se Indonesia pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024 di Jakarta.
Kota Langsa merupakan salah satu dari 3 Kabupaten/ Kota lainnya yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tamiang yang mewakili Aceh yang berhasil di tingkat nasional. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bapak Pj. Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M. Melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Mahlidayani disampaikan bahwa Penghargaan itu diraih setelah melalui 3 tahapan penilaian yaitu tahapan evaluasi mandiri, verifikasi dokumen dan verifikasi/ tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Kementerian Kesehatan RI dan Bappenas yang didampingi oleh Tim dari Dinas Kesehatan aceh dan Biro Administrasi Pembangunan Aceh. Praktek dan indikator yang dinilai adalah seluruh desa sudah terverifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), memiliki komitmen dan kebijakan tingkat kabupaten/Kota, memiliki inovasi yang menyangkut kebutuhan masyarakat (demand) Dengan melakukan pemicuan, ketersediaan pelayanan kebutuhan sanitasi (supply) dan lingkungan yang mendukung (enabling environment).
STBM award merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi daerah atas komitmen tinggi terhadap Sanitasi berbasis masyarakat. Penghargaan ini juga merupakan upaya bersama semua lintas sektor terkait yaitu OPD terkait (Dinkes, Bappeda, Dinas Lingkungan hidup, Dinas PUPR, DPMG), bank sampah, UPTD IPAL, Seluruh camat, Seluruh kepala Puskesmas dan Sanitarian Puskesmas serta Seluruh Geuchik di Kota Langsa untuk mewujudkan Kota Langsa yang lebih bersih dan sehat.