Langsa – Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M, bersama Tim Pelayanan Kesehatan Primer dan Rujukan menghadiri rapat koordinasi dan persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rehabilitasi NAPZA. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Langsa pada Senin, 16 Desember 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Pemko Langsa, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa.
Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan strategis terkait pembentukan UPTD Rehabilitasi NAPZA dibahas secara mendalam. Kajari Langsa menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan bahwa layanan rehabilitasi ini dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Langsa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh inisiatif ini. “Pembentukan UPTD Rehabilitasi NAPZA merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Dengan dukungan berbagai pihak, kita optimis dapat mewujudkan UPTD ini dalam waktu dekat,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat, perwakilan dari BNN Langsa menggarisbawahi perlunya pendekatan holistik dalam rehabilitasi, mencakup aspek medis, sosial, dan psikologis. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal yang solid untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan solusi efektif dalam penanganan dan rehabilitasi pengguna narkoba. Semua pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan pembentukan UPTD Rehabilitasi NAPZA di Kota Langsa.