Langsa, 29 April 2025 — Dinas Kesehatan Kota Langsa bersama Penanggung Jawab (Penjab) Program ISPA dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh melakukan kegiatan supervisi dan monitoring evaluasi (monev) pelaksanaan program Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Kota Langsa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Betti Muharni, SKM, M.K.M. Adapun lokasi yang menjadi sasaran supervisi adalah Puskesmas Langsa Baro dan Puskesmas Langsa Lama.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program ISPA di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama tersebut, dengan fokus utama pada kesesuaian pelaksanaan program dengan standar operasional prosedur (SOP), pencapaian target, serta kendala-kendala teknis di lapangan.
“Supervisi ini bertujuan untuk memastikan program ISPA berjalan sesuai ketentuan dan capaian indikatornya optimal. Temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan pelayanan ke depan,” ujar Betti Muharni.
Dinas Kesehatan Kota Langsa berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk dalam upaya penanganan penyakit ISPA yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat.